Daftar Gaji Pejabat Negara Indonesia

1. Presiden
  • Gaji pokok Rp30.240.000
  • Tunjangan Rp32.500.00
  • Total terima Rp62.740.000
2. Wakil Presiden
  • Gaji pokok Rp20.160.000
  • Tunjangan Rp22.251.000
  • Total terima Rp42.411.000
3. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
  • Gaji pokok Rp5.796.000
  • Tunjangan Rp76.494.000
  • Total terima Rp82.290.800
4. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
  • Gaji pokok Rp5.040.000
  • Tunjangan Rp18.900.000
  • Total terima Rp23.940.000
5. Ketua Mahkamah Agung
  • Gaji pokok Rp5.040.000
  • Tunjangan Rp31.550.000
  • Total terima Rp36.590.000
6. Ketua Mahkamah Konstitusi
  • Gaji pokok Rp5.040.000
  • Tunjangan Rp22.826.700
  • Total terima Rp27.866.700
7. Menteri dan Pejabat Setingkat Menteri
  • Gaji pokok Rp5.040.000
  • Tunjangan Rp13.608.000
  • Total terima Rp18.648.000
8. Kepala Daerah Provinsi
  • Gaji pokok Rp3.000.000
  • Tunjangan Rp5.647.200
  • Total terima Rp8.647.200
9. Kepala Daerah Kabupaten / Kotamadya
  • Gaji pokok Rp2.500.000
  • Tunjangan Rp4.000.000
  • Total terima Rp6.500.000
10. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Gaji pokok Rp5.040.000
  • Tunjangan Rp65.185.000
  • Total terima Rp70.225.00
11. Gubernur Bank Indonesia
  • Total terima Rp265.000.000

Komentar